Articles by "Artikel"
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan



Menuntut ilmu agama adalah sebuah kewajiban bagi seorang muslim, yang dengannya ia memahamai agamanya dan dapat beramal sesuai dengan apa yang Allah dan RasulNya perintakan.

Akan tetapi, ada hal yang tak kalah penting selain ilmu yang kita harus pelajari. Bahkan hal ini harus dipelajari sebelum kita menuntut ilmu itu sendiri.

ya... itu adalah Adab dan Akhlaq

Saking pentingnya adab dan akhlaq, Rasulullah mengatakan bahwa adab dan akhlaq merupakan kesempurnaan iman. 

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda

أكملُ المؤمنين إيمانًا أحسنُهم خُلقًا

“Kaum Mu’minin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya” (HR.Tirmidzi no. 1162, ia berkata: “hasan shahih”).

Bahkan Rasulullah diutus untuk menyempurnakan akhlaq itu sendiri,

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إنَّما بعثتُ لأتمِّمَ مَكارِمَ الأخلاقِ

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR. Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, no. 45)

Sahabat Al Qur'an...

Begitu pentingnya akhlak dan adab hingga Allah Ta'aala menempatkanya sebagai hal yang paling utama. Sebab, kepintaran tidak ada artinya apabila seseorang tidak memiliki adab (etika). Ilmu menjadi berbahaya bagi pemiliknya dan orang lain karena tidak dihiasi akhlak.

Oleh karena itu, para ulama memberikan perhatian khusus tentang masalah ini dan saling berwasiat tentangnya. 

Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy,

تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم

“Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.”

Makhlad bin Al Husain berkata pada Ibnul Mubarok,

نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث

“Kami lebih butuh dalam mempelajari adab daripada banyak menguasai hadits.”

Ibnul Mubarok berkata,

تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين

“Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”

Ibnu Sirin berkata,

كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم

“Mereka -para ulama- dahulu mempelajari petunjuk (adab) sebagaimana mereka menguasai suatu ilmu.”

Begitulah pentingnya adab dan akhlaq dalam bagi seorang penuntut ilmu, ia bagaikan tali kekang yang mengarahkan tungangan ke arah yang benar.

Semoga Allah menganugrahkan kepada kita adab dan akhlak yang baik, sehingga ilmu yang kita tunut bermanfaat dan membawa keberkahan pada kehidupan kita.

اللَّهُمَّ اهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّى سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّى سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ

“Ya Allah, tunjukilah padaku akhlak yang baik, tidak ada yang dapat menunjukinya kecuali Engkau. Dan palingkanlah kejelekan akhlak dariku, tidak ada yang memalinggkannya kecuali Engkau"




Peran orang tua sangat menentukan baik-buruk serta utuh-tidaknya kepribadian anak. Untuk itu orang tua pasti akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah Azza wa Jalla kelak di akhirat tentang anak-anaknya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلاَّ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Tiada seorangpun yang dilahirkan kecuali dilahirkan pada fithrah (Islam)nya. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi.” [HR. al-Bukhâri dan Muslim]

Hadits ini menunjukkan bahwa orang tua sangat menentukan shaleh-tidaknya anak. Sebab pada asalnya setiap anak berada pada fitrah Islam dan imannya; sampai kemudian datanglah pengaruh-pengaruh luar, termasuk benar-tidaknya orang tua mengelola mereka.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

 كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ اْلإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

“Setiap engkau adalah pemelihara, dan setiap engkau akan dimintai pertanggung jawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya: Seorang pemimpin adalah pemelihara, ia akan dimintai pertanggung jawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya. Seorang laki-laki juga pemelihara dalam keluarganya, ia akan dimintai pertanggung jawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya. Dan seorang perempuan adalah pemelihara dalam rumah suaminya, ia akan dimintai pertanggung jawaban mengenai apa yang menjadi tanggung jawab pemeliharaannya.” [HR. al-Bukhâri]

Maka orang tua bertanggung jawab sepenuhnya terhadap anak-anaknya. Karena itu hendaknya setiap orang tua memperhatikan sepenuhnya perkembangan serta masa depan anak-anaknya, masa depan yang bukan berorientasi pada sukses duniawi, tetapi yang terpenting adalah sukses hingga akhiratnya.

Dengan demikian, orang tua tidak boleh mementingkan diri sendiri, misalnya dengan melakukan dorongan yang secara lahiriah terlihat seakan-akan demi kebaikan anak, padahal sesungguhnya untuk kepentingan kebaikan, prestise atau popularitas orang tua. Sehingga akhirnya salah langkah

Referensi: https://almanhaj.or.id/3466-orang-tua-bertanggung-jawab.html




Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila seorang telah meninggal dunia, maka seluruh amalnya terputus kecuali tiga, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendo’akannya.” (HR. Muslim: 1631).

Makna yang begitu dalam dari Hadist yang mulia di atas yang perlu kita perhatikan adalah bahwa sesungguhnya ketiga amalan yang bermanfaat bagi seseorang setelah ia meninggal, tidak lain hanya akan didapat oleh seseorang sebagai buah dari pendidikannya terhadap anak-anaknya. Berbeda dengan amalan lain, yang terkadang tidak mampu mencangkup ketiga hal tersebut.

Seorang anak yang mendapat pendidikan islam dari orang tuanya, orang tuanya mengajarkan shalat, puasa, membaca Al Quran, dan amalan lainnya. Kemudian anak itu pun shalat, puasa, membaca Al Qur’an, dan beramal sesuai apa yang diajarkan orangtuanya.

Maka, orangtuanya pun akan diberikan pahala shalat, sebagaimana pahala shalat anaknya, mendapatkan pahala puasa sebagaiamana puasa anaknya, dan seterusnya. Ini merupakan poin pertama, bahwa mendidik anak adalah pahala jariyah.

Dan apa yang orang tuanya ajarkan berupa ilmu, yang ia beramal dengan imu tersebut merupakan ilmu yang bermanfaat baginya. Sehingga orang tuanya pun mendapatkan pahala yang terus mengalir dari apa yang telah ia ajarkan.

Kemudian hal ketiga, tatkala seorang mendidik anaknya dengan baik dalam pendidikan islam. Iapun akan berbakti kepadanya, dan salah satu bentuk baktinya adalah mendoakannya tatkala ia telah wafat.

عن أَبِي هُريرةَ ، أَنَّ رسولَ اللَّه ﷺ قالَمَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لا يَنْقُصُ ذلِكَ مِنْ أُجُورِهِم شَيْئًا، ومَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لا يَنْقُصُ ذلكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا رواه مسلم

Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Barang siapa yang menunjuki kepada petunjuk, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala orang tersebut sedikitpun. Barang siapa yang menunjuki kepada kesesatan, maka baginya dosa seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa orang tersebut sedikitpun. (HR. Muslim)

Barang siapa yang belajar dari orang tuanya keburukan, meminum khamr misalnya atau menonton film atau video porno. Maka bagi orangtuanyalah dosa, sebagaimana dosa anaknya yang melakukan perbuatan buruk tersebut. Na’udzubillah…

Semoga kita Allah jadikan orang tua yang selalu mengajarkan dan mengajak anak2 kita kepada kebaikan dan kebenaran, sehingga kita termasuk orang yang mendapat pahala yang terus mengalir walaupun kita sudah wafat. Aamiiin…



Disamping gelar Al-Imam, beliau juga menjadat gelar sebagai AlHafiz, Al-Faqih, Al-Muhaddith, pembela As-Sunnah, penentang bid’ah, pejuang ilmu-ilmu agama. Nama lengkapnya adalah Abu Zakariya bin Syaraf bin Mari bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jum’ah bin Hizam AnNawawi Ad-Dimasyqi.

Beliau dilahirkan di desa Nawa yang termasuk wilayah Hauran pada tahun 631H. Kakek tertuanya Hizam singgah di Golan menurut adat Arab, kemudian tinggal di sana dan Allah swt memberikan keturunan yang banyak, salah satu diantara adalah Imam Nawawi.

Banyak orang terkemuka di sana yang melihat anak kecil memiliki kepandaian dan kecerdasan. Mereka menemui ayahnya dan memintanya agar memperhatikannya dengan lebih seksama. Ayahnya mendorong sang Imam menghafalkan Al-Qur’an dan ilmu.

Maka, An-Nawawi mulai menghafal Al-Qur’an dan dididik oleh orang-orang terkemuka dengan pengorbanan harus meninggalkan masa bermain-mainnya karena harus menekuni Al-Qur’an dan menghafaznya. Sebagain gurunya pernah melihat bahwa Imam Nawawi bersama anak-anak lain dan memintanya bermain At-Tibyaan fii Aadaabi Hamalatil Quran 10 Imam Nawawi bersama-sama. Karena sesuatu terjadi diantara mereka, dia lari meninggalakn mereka sambil menangis karena merasa dipaksa. Dalam keadaan yang demikian itu dia tetap membaca Al-Qur’an.

Demikianlah, sang Imam tetap terus membaca Al-Qur’an sampai dia mampu menghafalnya ketika mendekati usia baligh. Ketika berusia 9 tahun, ayahnya membawa dia ke Damsyiq untuk menuntut ilmu lebih dalam lagi. Maka tinggallah dia di Madrasah Ar-Rawahiyah pada tahun 649H. Dia hafal kitab At-Tanbiih dalam tempo empat setengah bulan dan belajar AlMuhadzdzab karangan Asy-Syirazi dalam tempo delapan bulan pada tahun yang sama. Dia menuntaskan ini semua berkat bimbingan gurunya Al-Kamal Ishaq bin Ahmad bin Usman Al-Maghribi Al-Maqdisi. Dia adalah guru pertamanya dalam ilmu fiqh dan menaruh memperhatikan muridnya ini dengan sungguh-sungguh. Dia merasa kagum atas ketekunanannya belajar dan ketidaksukaanya bergaul dengan anak-anak yang seumur. Sang guru amat mencintai muridnya itu dan akhirnya mengangkat dia sebagai pengajar untuk sebagian besar jamaahnya.

Guru-guru Imam Nawawi

Sang Imam belajar pada guru-guru yang amat terkenal seperti Abdul Aziz bin Muhammad Al-Ashari, Zainuddin bin Abdud Daim, Imaduddin bin Abdul Karim Al-Harastani, Zainuddin Abul Baqa, Khalid bin Yusuf AlMaqdisi An-Nabalusi dan Jamaluddin Ibn Ash-Shairafi, Taqiyyuddin bin Abul Yusri, Syamsuddin bin Abu Umar. Dia belajar fighul hadits pada AsySyeikh Al-Muhaqqiq Abu Ishaq Ibrahim bin Isa Al-Muradi Al-Andalusi. Kemudian belajar fiqh pada Al-Kamal Ishaq bin Ahmad bin usman AlMaghribi Al-Maqdisi, Syamsuddin Abdurrahman bin Nuh dan Izzuddin AlArbili serta guru-guru lainnya.

Imam Nawawi tekun menuntut ilmu-ilmu agama, mengarang, menyebarkan ilmu, beribadah, berdzikir, sabar menjalani hidup yang amat sederhana dan berpakaian tanpa berlebihan.
Para Penerus Imam Nawawi

Tidak sedikit ulama yang datang untuk At-Tibyaan fii Aadaabi Hamalatil Quran 11 Imam Nawawi
• Satu pelajaran berkenaan dengan Al-Muhadzdzab oleh AsySyirazi.
• Satu pelajaran berkenaan dengan Al-Jam’u baina Ash-Shahihain oleh Al-Humaidi.
• Satu pelajaran berkenaan dengan Shahih Muslim.
• Satu pelajaran berkenaan dengan Al-Luma’ oleh Ibnu Jana.
• Satu pelajaran berkenaan dengan Ishaahul Mantiq oleh Ibnu Sikkit.
• Satu pelajaran berkenaan dengan Tashrif.
• Satu pelajaran berkenaan dengan Ushulul Figh.
• Satu pelajaran berkenaan dengan nama-nama perawi hadits.
• Satu pelajaran berkenaan dengan Ushuluddin.

Beliau membuat catatan atas semua hal yang berkaitan dengan apa yang dipelajari dengan cara memberi penjelasan atas bagian-bagian yang rumit baik itu dengan memberinya ibarat atau ungkapan yang lebih jelas dan mudah dipelajari, termasuk pula perbaikan dan pembenaran dari segi bahasanya. Beliau tidak mau menghabiskan waktunya kecuali menuntut ilmu. Bahkan ketika beliau pergi ke manapun, dalam perjalanan hingga pulang ke rumah, beliau sibuk mengulangi hafalan-hafalan dan bacaan-bacaannya.

Beliau bermujadalah dan mengamalkan ilmunya dengan penuh warak dan membersihkan jiwa dari pengaruh-pengaruh buruk sehingga dalam waktu yang singkat baliau telah hafal hadits-hadits dan berbagai disiplin ilmu hadits. Tidak bisa dipungkiri dia adalah seorang alim dalam ilmu-ilmu Fiqh dan Ushuludin. Beliau telah mencapai puncak pengetahuan madzhab Imam Asy-Syafi’i ra dan imam-imam lainnya. Belaiu juga memimpin Yayasan Daarul Hadits Al-Asyrafiyyah Al-Ulla dan mengajar di sana tanpa mengambil bayaran sedikitpun. Tentu saja Allah swt amat berkenan dengan apa yang beliau lakukan sehingga beliau selalu mendapat dukunganNya sehingga yang jauh menjadi dekat, yang sulit menjadi mudah baginya.

Di samping keahlian itu, beliau juga mendapatkan tiga hal penting:
a) Kedamaian pikiran dan waktu yang luang. Imam rahimaullah mendapat bagian yang banyak dari keduanya karena tidak ada hal-hal duniawi yang menyibukkannya sehingga terlena dalam hal-hal yang tidak bermanfaat.
b) Bisa mengumpulkan kitab-kitab yang digunakan untuk memeriksa dan mengetahui pendapat para ulama lainnya. At-Tibyaan fii Aadaabi Hamalatil Quran 12 Imam Nawawi
c) Memiliki niat yang baik, kewarakan dan zuhud yang banyak serta amal-amal sholeh yang bersinar. Imam Nawawi sungguh amat beruntung memiliki semua itu sehingga hasil besar dicapainya ketika beliau baru berusia relatif muda dan dalam waktu yang bisa dikatakan amat singkat yaitu tidak lebih dari 45 tahun, tapi penuh dengan kebaikan dan keberkatan dari Allah swt.

Kitab-kitab yang dipelajarinya dari guru-gurunya antara lain:

Kitab hadits yang enam yaitu Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan Nasa’I, Sunan Ibn Majah dan Muwatta’nya Imam Malik, Musnad Asy-Syafi’i, musnad Ahma bin Hanbal, Sunan Ad-Daarimi, Sunan Daruquthi, Sunan Baihaqi, Syarhus Sunan oleh Al-Baghawi dan kitab Ma’alimut Berita dalam tafsir Al-Baghawi juga, ‘Amalul Yaumi Wallailah oleh Ibnu As-Sunni, Al-Jaami’li Aadaabir Al-Qusyairiyah dan Al-Ansaab oleh Az-Zubair bin Bakar serta banyak lagi.

Pribadi Dan Perilaku Imam Nawawi

Imam Nawawi mempunyai penguasaan ilmu yang luas, derajat tekun yang mengagumkan, senantiasa hidup warak, zuhud dan sabar dalam kesederhana hidupnya. Pada waktu yang sama, beliau juga dikenal mempunyai kesungguhan yang luar-biasa dan berbagai kebaikan lainnya. Beliau tidak rela menghabiskan satu menit dalam kehidupannya tanpa ketaatan kepada Rabnya. Beliau mengandalkan kehidupan dari sumbangan atau amal jariyah yang diberikan orang-orang kepada madrasah ArRawahiyah yang dipimpinnya dan dari apa yang diwariskan oleh ibu bapaknya. Sekalipun demikian, kadang-kadang beliau bersedekah dari hartanya yang tidak berlebihan itu.

Beliau banyak memanfaatkan waktu malam hari semata-mata untuk beribadah dan menulis kitab-kitab agama dan tidak lupa menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah kemungkaran. Sebagai seorang penegak kebenaran, beliau dengan gagah berani menghadapi kedzaliman para penguasa dengan nasihat-nasihat yang bestari dan mengingkari mereka atas pelanggaran yang mereka lakukan sebagai seorang penguasa. Belaiu tidak terpengaruh oleh celaan orang-orang yang mencelanya dalam menegakkan agama Allah swt. Jika tidak mungkin menghadapi mereka secara langsung, beliau akan menulis surat-surat yang ditujukan kepada mereka sebagai media dakwahnya. Beliau senantiasa diliputi ketenangan dan kewibawaan ketika membahas masalah-masalah agama bersama para ulama dengan mengikuti warisan Salafus Sholeh dan Ahli Sunnah wal Jama’ah. Tidak perlu disinggung lagi kalau beliau amat rajin membaca AlQur’an, berdzikir dengan nama-nama Allah Yang Agung (Asmaul Husna), berpaling dari dunia dan memusatkan perhatian dalam urusan-urusan dunia yang memiliki konsekuensi akhirati.

Kitab-kitab Imam Nawawi

Beliau telah menghasilkan banyak kitab, diantaranya:
Syarah Muslim, Al-Irsyad dan At-Taqrib berkenaan dengan segi-segi umum hadits, Tahdzibul Asmaa’wal Lughaat, Al-Manaasik Ah-Shughra dan Al-Manaasik Al-Kubra, Minhajut Taalibin, Bustaanul ‘Arifiin, khulaasahtul Ahkaam fi Muhimmaaatis Sunan wa Qawaa’idil Islam, Raudhatut Taalibiin fii ‘Umdatil Muftiin, Hulyatul Abrar wa Syi’aarul Akhyaar fii Talkhiishid Da’awaat wal Adzkaar yang lebih dikenal dengan nama Al-Adzkaar lin Nawawi dan At-Tibyaan fii Aadaabi Hamalatil Quran

Imam Nawawi Meninggal Dunia

Di penghujung usianya, Imam Nawawi bertolak ke negeri kelahirannya dan berziarah ke Al-Quds dan Al-Khalil. Kemudian beliau kembali ke Nawa dan ketika itulah beliau sakit di samping ayah bundanya. Imam Nawawi rahimaullah wafat pada malam Rabu 24 Rajab tahun 676H dan dimakamkan di Nawa. Kuburan beliau sangat terkenal dan selalu diziarahi orang-orang yang mengagumi perjuangannya dalam menegakkan agama Islam. Kepergian sang Imam telah menyebabkan kesedihan tiada terhingga bagi penduduk Damsyiq. Mudah-mudahan Allah swt selalu menganugerahi rahmatNya dan meninggikan derajatnya di syurga.


SUMBER : Syarh At-Tibyaan fii Aadaabi Hamalatil Quran, Abdul Qadir Al-Arnauth

Saudaraku sekalian, manusia adalah makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makluk-makhluk lain yang Alloh ciptakan. Alloh memberikannya akal pikiran dan mata hati, yang membedakannya dengan makhluk yang lain. Untuk mengembangkan kemampuan pikiran dan hati tersebut, Alloh karuniakan kepada manusia panca indra yang digunakan untuk mencerna berbagai informasi yang didapat. Alloh berfirman :

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ [١٦:٧٨ 

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (An Nahl : 78)

Dan dengan berbagai informasi yang dicerna panca indra itulah manusia memiliki berbagai pengetahuan sesuai banyak sedikitnya informasi yang masuk dan dicerna. Sebagai banyak informasi yang didapat maka, akan semakin banyak pengetahuan yang didapat orang tersebut.
Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, tingkatan pengetahuan seseorang itu dibagi menjadi 6 tingkatan :
1.    Al Ilmu, yaitu pengetahuan seseorang terhadap sesuatu sesuai dengan hakikatnya, dengan pengetahuan yang jelas. Seperti seseorang yang mengetahui akan kewajiban shalat 5 waktu, dia hafal dan faham Ayat Al Qur’an dan Hadist, serta pendapat ulama yang berbicara tentang kewajiban shalat 5 waktu.
2.    Al Jahlul Basith, yaitu tidak adanya pengetahuan sedikitpun terhadap sesuatu pada diri seseorang secara menyeluruh. Seperti seseorang yang tidak mengetahui sama sekali tentang hukum waris, tidak faham dan tidak hafal, bahkan tidak tahu Ayat Al Qur’an atau Hadist Rasul yang berbicara tentang waris sama sekali.
3.    Al jahlul Murakab, yaitu pengetahuan seseorang terhadap sesuatu yang berlawanan dengan hakikat sebernarnya. Seperti seseorang yang meyakini bahwa semua agama itu sama, dan bertentangan dengan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah tentang kebenaran agama islam.
4.    Al Wahm, yaitu pengetahuan seseorang terhadap sesuatu yang berlawanan dengan yang Rajih/kuat (condong terhadap yang lemah/prasangka lemah). Seperti seseorang yang ragu apakah sesuatu itu halal atau haram (Syubhat), kemudian tanpa bertanya dan tanpa ilmu dia condong dengan yang halal. Kemudian ia halalkan.
5.    Asy Syak, yaitu pengetahuan seseorang terhadap sesuatu dengan kemungkinan sama antara yang rajih/ kuat dengan yang marjuh/ lemah. Maksudnya adalah apabila terjadi sebuah kebimbangan antara dual hal yang mana seseorang itu tidak dapat memilih dan menguatkan salah satunya. Namun apabila masih dapat menguatkan salah satunya maka hal itu tidak dinamakan dengan Syakk/ (الشَكُّ).
6.    Azh Zhan, yaitu pengetahun seseorang terhadap sesuatu dengan kemungkinan yang kuat terhadap yang benar (prasangka kuat). Seperti seseorang sedikit meragukan sesuatu apakah halal atau haram, namun persangkaan yang kuat dalam hatinya berdasar dalil yang dia ketahui bahwa hal itu haram, maka persangkaan kuat inilah yang dinamakan dengan Zhann/ (الظَنُّ).

Adapun Ilmu itu sendiri dibagi menjadi dua bagian:

Pertama, Ilmu Dharuri, yaitu pengetahuan tentang sesuatu secara pasti tanpa memerlukan penelitian dan pembuktian dalil. Seperti pengetahuan bahwa api itu panas.

Kedua,  Ilmu Nazhari, yaitu pengetahuan yang membutuhkan penelitian dan pendalila. Seperti pengetahuan wajibnya niat dalam wudhu.

Demikian tulisan singkat ini, semoga bermanfaat dan menjadi pemberat amal di Yaumul Mizan kelak. Aamiin…

Sumber :
Syarh Tslatsatul Ushul, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Firman Allah
Bismillahirrahmaanirrahiim
“Artinya : Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”
Jar majrur (bi ismi) di awal ayat berkaitan dengan kata kerja yang tersembunyi setelahnya sesuai dengan jenis aktifitas yang sedang dikerjakan. Misalnya anda membaca basmalah ketika hendak makan, maka takdir kalimatnya adalah : “Dengan menyebut nama Allah aku makan”.
Kita katakan (dalam kaidah bahasa Arab) bahwa jar majrur harus memiliki kaitan dengan kata yang tersembunyi setelahnya, karena keduanya adalah ma’mul. Sedang setiap ma’mul harus memiliki ‘amil.
Ada dua fungsi mengapa kita letakkan kata kerja yang tersembunyi itu di belakang.
Pertama : Tabarruk (mengharap berkah) dengan mendahulukan asma Allah Azza wa Jalla.
Kedua : Pembatasan maksud, karena meletakkan ‘amil dibelakang berfungsi membatasi makna. Seolah engkau berkata : “Aku tidak makan dengan menyebut nama siapapun untuk mengharap berkah dengannya dan untuk meminta pertolongan darinya selain nama Allah Azza wa Jalla”.
Kata tersembunyi itu kita ambil dari kata kerja ‘amal (dalam istilah nahwu) itu pada asalnya adalah kata kerja. Ahli nahwu tentu sudah mengetahui masalah ini. Oleh karena itulah kata benda tidak bisa menjadi ‘ami’l kecuali apabila telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Lalu mengapa kita katakan : “Kata kerja setelahnya disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang sedang dikerjakan”, karena lebih tepat kepada yang dimaksud. Oleh sebab itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang belum menyembelih, maka jika menyembelih hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah “[1] Atau : “Hendaklah ia menyembelih atas nama Allah” [2]
Kata kerja, yakni ‘menyembelih’, disebutkan secara khusus disitu.
Lafzhul Jalalah (Allah).
Merupakan nama bagi Allah Rabbul Alamin, selain Allah tidak boleh diberi nama denganNya. Nama ‘Allah’ merupakan asal, adapun nama-nama Allah selainnya adalah tabi’ (cabang darinya).
Ar-Rahmaan
Yakni yang memiliki kasih sayang yang maha luas. Oleh sebab itu, disebutkan dalam wazan fa’laan, yang menunjukkan keluasannya.
Ar-Rahiim
Yakni yang mencurahkan kasih sayang kepada hamba-hamba yang dikehendakiNya. Oleh sebab itu, disebutkan dalam wazan fa’iil, yang menunjukkan telah terlaksananya curahan kasih saying tersebut. Di sini ada dua penunjukan kasih sayang, yaitu kasih sayang merupakan sifat Allah, seperti yang terkandung dalam nama ‘Ar-Rahmaan’ dan kasih sayang yang merupakan perbuatan Allah, yakni mencurahkan kasih sayang kepada orang-orang yang disayangiNya, seperti yang terkandung dalam nama ‘Ar-Rahiim’. Jadi, Ar-Rahmaan dan Ar-Rahiiim adalah dua Asma’ Allah yang menunjukkan Dzat, sifat kasih sayang dan pengaruhnya, yaitu hikmah yang merupakan konsekuensi dari sifat ini.
Kasih sayang yang Allah tetapkan bagi diriNya bersifat hakiki berdasarkan dalil wahyu dan akal sehat. Adapun dalil wahyu, seperti yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tentang penetapan sifat Ar-Rahmah (kasih sayang) bagi Allah, dan itu banyak sekali. Adapun dalil akal sehat, seluruh nikmat yang kita terima dan musibah yang terhindar dari kita merupakan salah satu bukti curahan kasih sayang Allah kepada kita.
Sebagian orang mengingkari sifat kasih sayang Allah yang hakiki ini. Mereka mengartikan kasih sayang di sini dengan pemberian nikmat atau kehendak memberi nikmat atau kehendak memberi nikmat. Menurut akal mereka mustahil Allah memiliki sifat kasih sayang. Mereka berkata : “Alasannya, sifat kasih sayang menunjukkan adanya kecondongan, kelemahan, ketundukan dan kelunakan. Dan semua itu tidak layak bagi Allah”.
Bantahan terhadap mereka dari dua sisi.
Pertama : Kasih sayang itu tidak selalu disertai ketundukan, rasa iba dan kelemahan. Kita lihat raja-raja yang kuat, mereka memiliki kasih sayang tanpa disertai hal itu semua.
Kedua : Kalaupun hal-hal tersebut merupakan konsekuensi sifat kasih sayang, maka hanya berlaku pada sifat kasih sayang yang dimiliki makhluk. Adapun sifat kasih sayang yang dimiliki Al-Khaliq Subhanahu wa Ta’ala adalah yang sesuai dengan kemahaagungan, kemahabesaran dan kekuasanNya. Sifat yang tidak akan berkonsekuensi negative dan cela sama sekali.
Kemudian kita katakan kepada mereka : Sesungguhnya akal sehat telah menunjukkan adanya sifat kasih sayang yang hakiki bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pemandangan yang sering kita saksikan pada makhluk hidup, berupa kasih sayang di antara mereka, jelas menunjukkan adanya kasih sayang Allah. Karena kasih sayang merupakan sifat yang sempurna. Dan Allah lebih berhak memiliki sifat yang sempurna. Kemudian sering juga kita saksikan kasih sayang Allah secara khusus, misalnya turunnya hujan, berakhirnya masa paceklik dan lain sebagainya yang menunjukkan kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Lucunya, orang-orang yang mengingkari sifat kasih sayang Allah yang hakiki dengan alasan tidak dapat diterima akal atau mustahil menurut akal, justru menetapkan sifat iradah (berkehendak) yang hakiki dengan argumentasi akal yang lebih samar daripada argumentasi akal dalam menetapkan sifat kasih sayang bagi Allah. Mereka berkata : “Keistimewaan yang diberikan kepada sebagian makhluk yang membedakannya dengan yang lain menurut akal menunjukkan sifat iradah”. Tidak syak lagi hal itu benar. Akan tetapi hal tersebut lebih samar disbanding dengan tanda-tanda adanya kasih sayang Allah. Karena hal tersebut hanya dapat diketahui oleh orang-orang yang pintar. Adapun tanda-tanda kasih sayang Allah dapat diketahui oleh semua orang, tidak terkecuali orang awam. Jika anda bertanya kepada seorang awam tentang hujan yang turun tadi malam : “Berkat siapakah turunnya hujan tadi malam ?” Ia pasti menjawab : “berkat karunia Allah dan rahmatNya”
MASALAH
Apakah basmalah termasuk ayat dalam surat Al-Fatihah ataukah bukan ?
Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat. Ada yang berpendapat bahwa basmalah termasuk ayat dalam surat Al-Fatihah, harus dibaca jahr (dikeraskan bacaannya) dalam shalat dan berpendapat tidak sah shalat tanpa membaca basmalah, sebab masih termasuk dalam surat Al-Fatihah.
Sebagian ulama lain berpendapat, basmalah tidak termasuk dalam surat Al-Fatihah. Namun ayat yang berdiri sendiri dalam Al-Qur’an.
Inilah pendapat yang benar. Pendapat ini berdasarkan nash dan rangkaian ayat dalam surat ini.
Adapun dasar di dalam nash, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Aku membagi shalat (yakni surat Al-Fatihah) menjadi dua bagian, separuh untuk-Ku dan separuh untuk hamba-Ku. Apabila ia membaca : “Segala puji bagi Allah”. Maka Allah menjawab : “Hamba-Ku telah memuji-Ku”. Apabila ia membaca : “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”. Maka Allah menjawab: “Hamba-Ku telah menyanjung-Ku”. Apabila ia membaca : “Penguasa hari pembalasan”. Maka Allah menjawab : “Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku”. Apabila ia membaca : “ Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan”. Maka Allah menjawab : “Ini separoh untuk-Ku dan separoh untuk hamba-Ku”. Apabila ia membaca : “Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus”. Maka Allah menjawab : “Ini untuk hamba-Ku, akan Aku kabulkan apa yang ia minta” [3]
Ini semacam penegasan bahwa basmalah bukan termasuk dalam surat Al-Fatihah. Dalam kitab Ash-Shahih diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyalahu ‘anhu, ia berkata : “Aku pernah shalat malam bermakmum di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum. Mereka semua membuka shalat dengan membaca : “Alhamdulillaahi Rabbil ‘Aalamin” dan tidak membaca ; ‘Bismillaahirrahmaanirrahiim” di awal bacaan maupun di akhirnya. [4]
Maksudnya mereka tidak mengeraskan bacaannya. Membedakan antara basmalah dengan hamdalah dalam hal dikeraskan dan tidaknya menunjukkan bahwa basmalah tidak termasuk dalam surat Al-Fatihah.
[Disalin dari kitab Tafsir Juz ‘Amma, edisi Indonesia Tafsir Juz ‘Amma, penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari, penerbit At-Tibyan – Solo]
sumber : almanhaj.or.id

Bulan Rajab merupakan salah satu dari bulan-bulan haram, Di mana bulan haram ini adalah bulan yang dimuliakan. Di Bulan ini dilarang keras melakukan maksiat, serta diperintahkan bagi kita untuk beramal sholih. Bahkan ketika zaman jahiliyah pun, kaum kafir melarang dan menjauhi peperangan pada bulan-bulan haram.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوتَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْرِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا 

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679).

Apa Maksud Bulan Haram?

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:
  1. Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
  2. Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Bahkan Ibnu ’Umar, Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 214. Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja, tidak pada bulan haram lainya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 215.

Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab ?

Tidak ada hadits-hadits khusus yang tetap (shahih) tentang keutamaan puasa pada bulan Rajab selain hadits yang diriwayatkan An-Nasa’i dan Abu Dawud, dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dari shahabat Usamah, bahwa dia berkata:

“Aku berkata: Wahai Rasulullah, aku tidak melihat engkau berpuasa pada bulan tertentu sebagaimana puasa engkau pada bulan Sya’ban.”

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ذلك شهر يغفل عنه الناس بين رجب ورمضان، وهو شهر ترفع فيه الأعمال إلى رب العالمين فأحب أن يرفع عملي وأنا صائم

“Itu adalah bulan yang orang-orang lalai darinya, bulan yang terletak antara Rajab dan Ramadhan, dan itu adalah bulan yang mana seluruh amalan diangkat ke hadapan Rabbul ‘Alamin, maka aku senang jika amalanku diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa.”  [HR. Ahmad, An-Nasa’i, Ibnu Abi Syaibah, Abu Ya’la, Ibnu Zanjuyah, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Barudi, Sa’id bin Manshur]

Hadits-hadits yang ada menunjukkan keumuman tentang dorongan untuk berpuasa tiga hari di setiap bulan, dan dorongan untuk berpuasa pada hari-hari Bidh di setiap bulan, yaitu tanggal 13, 14, dan 15, dorongan untuk berpuasa pada bulan-bulan haram, puasa pada hari Senin dan Kamis. Dan bulan Rajab masuk ke dalam keumuman dari itu semua.

Jika engkau bersemangat untuk memilih hari-hari tertentu pada setiap bulannya, maka pilihlah hari-hari Bidh yang tiga tersebut, atau hari Senin dan Kamis, kalau tidak maka terserah karena perkaranya sangat mudah.

Adapun pengkhususan puasa pada hari-hari tertentu di bulan Rajab, maka kami tidak mengetahui dasarnya dalam syari’at ini. Wabillahit Taufiq.

Sumber : 
Fatawa Al-Lajnah Ad-Da-imah Lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah Wal Ifta’
muslim.or.id

KEUTAMAAN 10 HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH DAN AMALAN YANG DISYARIATKAN
Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.
روى البخاري رحمه الله عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام – يعني أيام العشر – قالوا : يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك بشيء
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun”.
وروى الإمام أحمد رحمه الله عن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام أعظم ولا احب إلى الله العمل فيهن من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد
وروى ابن حبان رحمه الله في صحيحه عن جابر رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: أفضل الأيام يوم عرفة.
“Imam Ahmad, rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid”.
MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN
1. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah
Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة
“Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga”.
2. Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi :
الصوم لي وأنا أجزي به ، انه ترك شهوته وطعامه وشرابه من أجلي
“Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku”.
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ما من عبد يصوم يوماً في سبيل الله ، إلا باعد الله بذلك اليوم وجهه عن النار سبعين خريف
“Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun”. [Hadits Muttafaqun ‘Alaih].
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والتي بعده .
“Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya”.
3. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala.
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
“…. dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan …”. [al-Hajj/22 : 28].
Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma.
فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد
“Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid”. [Hadits Riwayat Ahmad].
Imam Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha’, tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :
الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله والله أكبر ولله الحمد
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu
“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah”.
Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.
وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ
“Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu …”. [al-Baqarah/2 : 185].
Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do’a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.
Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do’a-do’a lainnya yang disyariatkan.
4. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.
Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta’atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.
Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
ان الله يغار وغيرة الله أن يأتي المرء ما حرم الله علي
“Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya” [Hadits Muttafaqun ‘Alaihi].
5. Banyak Beramal Shalih.
Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.
6. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq
Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama’ah ; bagi selain jama’ah haji dimulai dari sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.
7. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-Hari Tasyriq.
Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta’ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
وقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وسلم ضحى بكبشين أملحين أقرنين ذبحهما بيده وسمى وكبّر ووضع رجله على صفاحهما
“Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu”. [Muttafaqun ‘Alaihi].
8. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban.
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu ‘anha bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضّحي فليمسك عن شعره وأظفاره
“Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya”.
Dalam riwayat lain :
فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره حتى يضحي
“Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban”.
Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.
وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّه
“….. dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan…”. [al-Baqarah/2 : 196].
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
9. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya.
Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.
10. Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas.
Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.
والله الموفق والهادي إلى سواء السبيل وصلى الله على محمد وآله وصحبه وسلم .
صدرت بأذن طبع رقم 1218/ 5 وتاريخ 1/ 11/ 1409 هـ
صادر عن إدارة المطبوعات بالرئاسة العامة لإدارات البحوث العلمية والإفتاء والدعوة والإرشاد
كتبها : الفقير إلى عفو ربه
عبدالله بن عبدالرحمن الجبرين
عضو ا
[Disalin dari brosur yang dibagikan secara cuma-cuma, tanpa no, bulan, tahun dan penerbit. Artikel dalam bahasa Arab dapat dilihat di http://www.saaid.net/mktarat/hajj/4.htm]