عَنْ أَمِيرِ المُؤمِنينَ أَبي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضيَ اللهُ عنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (( إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ )). رَوَاهُ إِمَامَا الْمُحَدِّثِيْنَ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيْلَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ بَرْدِزْبَهْ الْبُخَارِيُّ، وَأَبُوْ الْحُسَيْنِ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ بْنِ مُسْلِمٍ الْقُشَيْرِيّ النَّيْسَابُوْرِيّ، فِيْ صَحِيْحَيْهِمَا اللَّذَيْنِ هُمَا أَصَحُّ الْكُتُبِ اْلمُصَنَّفَةِ
Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Al Khaththab adia berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda: “Amalan-amalan itu hanyalah tergantung pada niatnya. Dan setiap orang itu hanyalah akan dibalas berdasarkan apa yang ia niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya keapda Allah dan Rasul-Nya. Namun barang siapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau seorang wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan tersebut.” (Diriwayatkan oleh dua Imamnya para ahli hadits, Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi dalam dua kitab shahih mereka, yang keduanya merupakan kitab yang paling shahih diantara kitab-kitab yang ada.).[1]
[1] Diriwayatkan oleh al Bukhari (1) dan Muslim (1907).
Hadist ini adalah hadist yang begitu agung.
Berkata Imam Asy Syafi'i Rahimahullahu : " Hadist ini merupakan Sepertiga Ilmu, dan masuk ke dalam 70 bab dalam pembahasan ilmu fikih"
Berkata Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullahu : "Tidak ada satupun berita (Hadist) dari Nabi Shalallahu 'alaihi Wa Sallam yang lebih mujma', lebih berharga, atau lebih banyak faidahnya dari hadist ini".
Dan Imam Ibnu Daqiq Al 'Aid Rahimahullahu menyebutkan alasan hal itu (Pernyataan Imam Ahmad) dengan mengatakan :" Karena jika seseorang melakukan perbuatan, pasti melakukannya dengan Hatinya, Lisannya, dan anggota badannya. Dan niat adalah salah satu jenis perbuatan dari tiga hal tersebut"
Hadist ini keluar karena disebabkan adanya salah seorang yang berhijrah dari Makkah ke Madinah bukan karena ketaatan kepada Allah dan RasulNya. Akan tetapi, karena dirinya mengejar seorang gadis yang ikut berhijrah bersama para sahabat yang bernama Ummu Qais.
Kisah berawal dari Ummu Qais, seorang wanita cantik dari Makkah yang menolak lamaran seorang pria.
Ketika ada risalah yang memrintahkan hijrah, Ummu Qais ikut bersama Rasulullah ke Madinah. Mengetahui hal tersebut, sang pelamar yang menyukainya ikut berhijrah.
Dari sana-lah, pria tersebut disebut Muhajjir Ummu Qais (orang yang behijrah karena Ummu Qais)
Para ulama menukil kisah seseorang yang hijrah dari Makkah ke Madinah, menjadi Asbabul Wurud (sebab dibicarakan) hadits tentang niat tersebut.
Imam Nawawi bercerita. “Ia (muhajjir Ummu Qais) tidak menghendaki, dengan hijrahnya itu. Ia hanya berhijrah supaya bisa menikah dengan seorang wanita bernama Ummu Qais. Sehingga ia dijuluki dengan Muhajir Ummu Qais.
Makna Hadist :
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Benar dan rusaknya amal itu tergantung niatnya. Barangsiapa yang niatnya benar, maka baginya pahala dan ganjaran dari Alloh Subhanahu wa ta'aalaa. dan barangsiapa yang niatnya buruk, maka tidak ada baginya pahala dan ganjaran kebaikan. Dan barangsiapa berniat sesuatu maka ia tidak akan mendapatkan selainnya.
فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ
Maksudnya adalah barangsiapa yang berhijrah karena mengharap wajah Allah dan ingin mengikuti Rasulullah. Maka, Hijrahnya kepada Allah dan RasulNya mendapatkan pahala dan balasan kebaikan. Demikian juga semua jenis amal sholih, barangsiapa beramal karena Allah maka akan mendapatkan pahala. Akan tetapi, jika amal tersebut untuk selain itu, baik itu karena dunia, kedudukan, syahwat, dan sum'ah maka tidak ada pahala sama sekali baginya.
وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Maksudnya barangsiapa yang berhijrah karena meninginkan dunia atau wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya tersebut akan mendapatkan apa yang ia niatkan tersebut dan tidak ada pahala baginya sama sekali. Tidak ada balasan kebaikan dari Allah Subhaanahu wa ta'aalaa, begitupula semua amal sholih. Baik itu beruba amal ketaatan atau amalan yang mubah yang diniatkan untuk selain Allah, maka amal ini tidak mendapatkan balasan kebaikan maupun pahala darinya.
Faidah Hadist :
1. Asal dari diterimanya amal adalah Ikhlas, Allah tidak akan menerima amal yang dikerjakan tanpa ikhlas kepadaNya.
2. Orang yang melakukan amal sholih, akan tetapi tidak berniat mendapatkan pahala dan balasan kebaikan dari Allah maka dia tidak akan diberikan ganjaran pahala
3. Demikian juga, barangsiapa melakukan amal ketaatan atau selainnya akan tetapi ia beniat bersama dengan Allah sesuatu yang lain (berbuat Syirik), maka ia juga tidak akan diberikan pahala.
4. Seseorang yang beramal dengan amalan mubah atau perkara dunia, akan tetapi ia beniat untuk mendekatkan diri kepada Allah maka ia akan diberikan ganjaran berupa pahala.