Saudaraku sekalian, manusia adalah makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makluk-makhluk lain yang Alloh ciptakan. Alloh memberikannya akal pikiran dan mata hati, yang membedakannya dengan makhluk yang lain. Untuk mengembangkan kemampuan pikiran dan hati tersebut, Alloh karuniakan kepada manusia panca indra yang digunakan untuk mencerna berbagai informasi yang didapat. Alloh berfirman :

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ [١٦:٧٨ 

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. (An Nahl : 78)

Dan dengan berbagai informasi yang dicerna panca indra itulah manusia memiliki berbagai pengetahuan sesuai banyak sedikitnya informasi yang masuk dan dicerna. Sebagai banyak informasi yang didapat maka, akan semakin banyak pengetahuan yang didapat orang tersebut.
Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah, tingkatan pengetahuan seseorang itu dibagi menjadi 6 tingkatan :
1.    Al Ilmu, yaitu pengetahuan seseorang terhadap sesuatu sesuai dengan hakikatnya, dengan pengetahuan yang jelas. Seperti seseorang yang mengetahui akan kewajiban shalat 5 waktu, dia hafal dan faham Ayat Al Qur’an dan Hadist, serta pendapat ulama yang berbicara tentang kewajiban shalat 5 waktu.
2.    Al Jahlul Basith, yaitu tidak adanya pengetahuan sedikitpun terhadap sesuatu pada diri seseorang secara menyeluruh. Seperti seseorang yang tidak mengetahui sama sekali tentang hukum waris, tidak faham dan tidak hafal, bahkan tidak tahu Ayat Al Qur’an atau Hadist Rasul yang berbicara tentang waris sama sekali.
3.    Al jahlul Murakab, yaitu pengetahuan seseorang terhadap sesuatu yang berlawanan dengan hakikat sebernarnya. Seperti seseorang yang meyakini bahwa semua agama itu sama, dan bertentangan dengan dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah tentang kebenaran agama islam.
4.    Al Wahm, yaitu pengetahuan seseorang terhadap sesuatu yang berlawanan dengan yang Rajih/kuat (condong terhadap yang lemah/prasangka lemah). Seperti seseorang yang ragu apakah sesuatu itu halal atau haram (Syubhat), kemudian tanpa bertanya dan tanpa ilmu dia condong dengan yang halal. Kemudian ia halalkan.
5.    Asy Syak, yaitu pengetahuan seseorang terhadap sesuatu dengan kemungkinan sama antara yang rajih/ kuat dengan yang marjuh/ lemah. Maksudnya adalah apabila terjadi sebuah kebimbangan antara dual hal yang mana seseorang itu tidak dapat memilih dan menguatkan salah satunya. Namun apabila masih dapat menguatkan salah satunya maka hal itu tidak dinamakan dengan Syakk/ (الشَكُّ).
6.    Azh Zhan, yaitu pengetahun seseorang terhadap sesuatu dengan kemungkinan yang kuat terhadap yang benar (prasangka kuat). Seperti seseorang sedikit meragukan sesuatu apakah halal atau haram, namun persangkaan yang kuat dalam hatinya berdasar dalil yang dia ketahui bahwa hal itu haram, maka persangkaan kuat inilah yang dinamakan dengan Zhann/ (الظَنُّ).

Adapun Ilmu itu sendiri dibagi menjadi dua bagian:

Pertama, Ilmu Dharuri, yaitu pengetahuan tentang sesuatu secara pasti tanpa memerlukan penelitian dan pembuktian dalil. Seperti pengetahuan bahwa api itu panas.

Kedua,  Ilmu Nazhari, yaitu pengetahuan yang membutuhkan penelitian dan pendalila. Seperti pengetahuan wajibnya niat dalam wudhu.

Demikian tulisan singkat ini, semoga bermanfaat dan menjadi pemberat amal di Yaumul Mizan kelak. Aamiin…

Sumber :
Syarh Tslatsatul Ushul, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Share To:

Post A Comment:

0 comments so far,add yours